OJK Kepri: Penyaluran Kredit Perbankan Capai Rp52.207 Miliar

Ketua OJK Provinsi Kepri, Sinar Dananjaya
Ketua OJK Provinsi Kepri, Sinar Dananjaya

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Sepanjang tahun 2024 (Januari hingga September,red), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat adanya penyeluran kredit dari perbankan umum mencapai Rp52.207 Miliar.

Ketua OJK Provinsi Kepri, Sinar Dananjaya saat dikonfirmasi KE Groups pada Senin (18/11/2024) pagi membenarkan hal tersebut. Dari jumlah tersebut, pihaknya juga menyebutkan jenis penggunanya konsumsi mendominasi dengan jumlahnya mencapai Rp21.904 Miliar.

“Besaran kredit konsumsi mendominasi dengan jumlahnya mencapai Rp21.904 Miliar. Dan disusul dengan kredit modal usaha dengan nilai Rp16.269 Miliar dan kredit investasi sebanyak Rp14.035 Miliar,” tegas Sinar.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  CORNER NOTE: Dinamika Konflik Lahan di Rempang juga Dialami Batam dalam Membangun Kawasan Eco City

Selanjutnya, tambahnya,penyaluran kredit untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat mencapai Rp13.050 Miliar dan non-UMKM sebanyak Rp39.157 Miliar.

Ketua OJK Provinsi Kepri, Sinar Dananjaya
Ketua OJK Provinsi Kepri, Sinar Dananjaya

“Penyaluran kredit untuk non UMKM ini, masih besar daripada yang UMKM. Terlihat kredit konsumtif juga mendominasi,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan Hasil Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan penyaluran kredit baru pada triwulan III 2024 tumbuh positif.

Hal ini tecermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru sebesar 80,6 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, peningkatan pertumbuhan kredit baru terindikasi bersumber dari kredit konsumsi yang didorong oleh penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

BACA JUGA:  OJK Bahas Kerjasama Perlindungan Konsumen dengan Korsel dan Hongkong

Selanjutnya, pada triwulan IV 2024 penyaluran kredit baru diprakirakan melanjutkan peningkatan dengan SBT prakiraan penyaluran kredit baru sebesar 88,3 persen.

Standar penyaluran kredit pada triwulan IV 2024 diprakirakan sedikit lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) positif sebesar 2,2%.

Sebagian besar aspek kebijakan penyaluran kredit diprakirakan lebih ketat, terutama persyaratan administrasi. Sementara itu, suku bunga kredit, biaya persetujuan kredit, dan jangka waktu kredit diprakirakan lebih longgar. (iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *