Lima Regulasi Strategis dari Pusat Buat Investasi Batam Melonjak 72,83 Persen hingga Rp44,01 Triliun

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kota Batam semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional setelah mencatat lonjakan investasi yang sangat signifikan sepanjang 2025.

Realisasi investasi mencapai Rp44,01 triliun, melonjak 72,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp25,46 triliun.

Capaian tersebut bahkan melampaui target investasi yang ditetapkan sebesar Rp36,9 triliun, memperlihatkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Batam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Dukung Pelestarian Kearifan Lokal, Amsakar Achmad Ajak Masyarakat Batam Bangun Energi Kolektif

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad disela-sela dialog di CNBC Indonesia pada Jumat (17/7/2026) siang menilai, lonjakan tersebut tidak terlepas dari kebijakan strategis Pemerintah Pusat melalui serangkaian regulasi yang memberikan kepastian hukum, penyederhanaan perizinan, hingga perluasan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Batam.

Menurutnya, salah satu regulasi paling strategis adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2025 yang mulai berlaku efektif sejak 28 Oktober 2025.

“Untuk angka investasi, pertumbuhannya sangat signifikan. Tahun 2024 realisasi investasi kita Rp25,46 triliun, kemudian pada 2025 menjadi Rp44,01 triliun atau tumbuh 72,83 persen. Bahkan realisasi tersebut melampaui target investasi sebesar Rp36,9 triliun,” kata Amsakar.

BACA JUGA:  Prabowo - Gibran Dilantik, H. Muhammad Rudi Berikan Ucapan Selamat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *