IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Laut Kepulauan Riau kembali menjadi arena perburuan sindikat narkoba lintas negara. Kali ini, aparat gabungan membongkar dugaan penyelundupan sekitar 800 kilogram ketamin yang diangkut kapal kargo MV Fuchangxing 1 di Perairan Anambas.
Operasi tersebut tidak berlangsung secara tunggal. Bea Cukai bergerak bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau (Kepri), memanfaatkan analisis intelijen serta pertukaran informasi untuk memburu kapal yang masuk kategori berisiko tinggi. Penindakan dilakukan pada Sabtu (22/8/2026).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari joint analysis dan joint operation antarlembaga.
Menurut dia, pola kejahatan di laut semakin kompleks karena pelaku dapat memanfaatkan jalur pelayaran dan berbagai jenis sarana pengangkut untuk menjalankan aksinya.
“Pengawasan laut membutuhkan koordinasi yang kuat, karena berbagai bentuk pelanggaran dapat memanfaatkan jalur dan jenis sarana pengangkut yang sama,” kata Djaka.
Informasi dari berbagai institusi, lanjut dia, dianalisis bersama untuk menentukan target dan strategi penindakan.
Berdasarkan analisis bersama, kapal tersebut teridentifikasi sebagai kapal kargo berisiko tinggi yang beroperasi di kawasan Asia. Pola pelayarannya juga menimbulkan dugaan adanya aktivitas ship-to-ship transfer (STS) dengan kapal MT Ashley.
Satgas Kapal Patroli BC 30005 akhirnya menemukan MV Fuchangxing 1 di Perairan Anambas. Pemeriksaan dilakukan dan petugas menemukan 40 karung ketamin dengan berat total sekitar 800 kilogram.











