IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau resmi memulai monitoring dan evaluasi elektronik (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026. Kick Off Monev 2026 digelar di Rupatama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (1/9/2026).
Tanda dimulainya e-Monev KI Kepri 2026 dilakukan oleh Gubernur Kepri yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, S.STP, M.Si.
Kegiatan tersebut turut didampingi Ketua KI Kepri Arison, S.Pt., MM dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hendri Kurniadi, S.STP, M.Si selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov Kepri.
Kick Off e-Monev yang dilaksanakan secara daring dan luring itu dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kepri, pimpinan lembaga vertikal tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri.
Sejalan dengan dimulainya e-Monev KI Kepri 2026, Diskominfo Kepri selaku PPID Utama Pemprov Kepri juga meluncurkan aplikasi “Klik PPID”.
Aplikasi tersebut merupakan inovasi terbaru dalam pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov Kepri. Klik PPID hadir dalam bentuk dashboard terintegrasi yang menghubungkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri yang sebelumnya masih terpisah-pisah.
Dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses data dan informasi publik secara digital.
Capaian Keterbukaan Informasi Kepri Masih Rendah
Monev KIP merupakan sistem untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Badan publik mencakup lembaga negara, baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif, serta lembaga lainnya dan organisasi non-pemerintah yang kegiatannya bersumber dari anggaran negara, menghimpun dana masyarakat atau memperoleh bantuan luar negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Luki mengungkapkan capaian keterbukaan informasi publik di Kepri pada Monev 2025 masih tergolong rendah.
Dari 150 badan publik yang mengikuti Monev KI Kepri pada 2025, baru 44 badan publik yang masuk kategori informatif atau kurang dari 35 persen.
Menurut Luki, kondisi tersebut harus menjadi perhatian dan diperbaiki dalam pelaksanaan Monev 2026.
“Termasuk OPD Pemprov Kepri, baru dua yang informatif. Tahun ini harus ada perubahan signifikan. Ini menjadi perhatian serius Pak Gubernur,” kata Luki.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi perhatian karena Kepri memiliki prestasi di tingkat nasional. Kepri tercatat berada di peringkat kelima nasional dan peringkat pertama di luar Jawa dalam e-Monev KI Pusat.
Luki pun optimistis seluruh badan publik di Kepri sebenarnya mampu mencapai kategori informatif. Menurutnya, tata kelola pemerintahan pada dasarnya telah diatur secara ketat dan sistematis, termasuk dalam pelayanan informasi publik sebagai bagian dari pemerintahan yang kredibel, transparan dan akuntabel.
“Buktinya, ada lembaga yang informatif. Kalau ada yang informatif, mestinya yang lain kan juga bisa informatif,” ujarnya.











