Kedubes Singapura di Jakarta dapat dihubungi melalui nomor +62 21 5091 5400 untuk hotline 24 jam dan +62 21 520 1469.
Sementara itu, Konsulat Jenderal Singapura di Medan dapat dihubungi melalui +62 21 8050 1500 pada jam kerja dan +62 811 6170 339 setelah jam kerja untuk situasi darurat.
Warga Singapura juga dapat menghubungi Duty Office Kementerian Luar Negeri Singapura untuk memperoleh bantuan lebih lanjut.
Kedubes Singapura mengingatkan warganya untuk terus mengikuti perkembangan situasi dan memprioritaskan keselamatan di tengah kondisi yang masih dapat berubah.











