Transformasi Birokrasi Batam: WFH Diberlakukan Selektif Mulai Pekan Keempat April

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menerapkan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong perubahan budaya kerja ASN agar lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil.

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi bagaimana kita membangun budaya kerja yang efektif, efisien, dan berbasis output,” ujar Amsakar, Senin (20/4/2026).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 'Initiative Award 2025' dari Human Initiative

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat sekaligus upaya mempercepat penerapan sistem kerja yang fleksibel di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam aturan tersebut, pelaksanaan WFH diberlakukan setiap hari Jumat dan mulai efektif pada minggu keempat April 2026. Sementara pada hari kerja lainnya, ASN tetap menjalankan tugas dari kantor.

Amsakar menegaskan, penerapan WFH tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Pelayanan publik adalah prioritas. Meski ada fleksibilitas kerja, kualitas layanan tidak boleh menurun,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *