Biodiesel B50 Mulai Diterapkan, Pemerintah Bidik Ketahanan Energi dan Penurunan Emisi

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Perjalanan panjang Indonesia dalam mengembangkan biodiesel memasuki babak baru. Setelah melalui tahapan B20, B30, B35 hingga B40, pemerintah kini menerapkan mandatori biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi sekaligus menekan emisi karbon.

Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai konsistensi pemerintah dalam mengembangkan program biodiesel menjadi modal penting untuk membangun ekosistem transisi energi nasional.

Menurutnya, transisi energi tidak hanya berkaitan dengan peralihan sumber energi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim melalui pengurangan emisi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Peduli Sesama di Momen Ramadhan, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Serahkan 2.400 Paket Sembako

“Semangat daripada transisi energi ini adalah bagaimana kita ingin mengurangi emisi dan karbon,” ujar Bambang dalam peluncuran buku Transisi Energi di Kampus Universitas Sahid, Jakarta.

Indonesia Naik dari B40 ke B50

Bambang mengatakan perkembangan kebijakan energi nasional berlangsung cukup cepat. Saat proses penulisan buku tersebut dimulai, Indonesia masih menerapkan mandatori B40.

Namun, pemerintah kemudian melangkah lebih jauh dengan menerapkan B50 mulai Juli 2026.

Program B50 memadukan 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar. Kebijakan tersebut melanjutkan pengembangan program biodiesel yang telah dirintis Indonesia sejak 2008.

Pemerintah memproyeksikan penerapan B50 pada 2026 dapat memberikan sejumlah manfaat, mulai dari penghematan devisa hingga penyerapan tenaga kerja dan pengurangan emisi.

BACA JUGA:  Cross-Check Perusahaan Cut and Fill, BP Batam Pastikan Seluruh Dokumen Perizinan Lengkap

Penerapan B50 diproyeksikan dapat menghemat devisa hingga Rp170 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton karbon dioksida ekuivalen.

Penyaluran B50 Capai 80 Persen

Meski demikian, implementasi B50 secara nasional masih dalam tahap penyelesaian.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penyaluran B50 hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai sekitar 75–80 persen.

Pemerintah menargetkan seluruh SPBU telah menyalurkan B50 secara penuh pada 1 Oktober 2026.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan dari sisi infrastruktur, Pertamina telah siap mendukung penyaluran B50 di seluruh jaringan yang telah dipersiapkan.

BACA JUGA:  Ajang Kebersamaan dan Perpisahan, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Gelar Buka Puasa

“Untuk B50 kami dari Pertamina secara infrastruktur siap untuk menyalurkannya. Hingga akhir Agustus 2026 untuk penyaluran secara nasional telah mencapai sekitar 80%,” ujarnya.

Dengan demikian, perluasan distribusi B50 hingga mencapai 100 persen akan menjadi tantangan berikutnya dalam perjalanan panjang program biodiesel nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *