Gantikan Doni Primanto, Juda Agung Resmi Duduki Kursi Dewan Komisioner OJK

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengangkat Juda Agung sebagai anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia (BI), menggantikan Doni Primanto Joewono yang diberhentikan dengan hormat terhitung mulai 11 Agustus 2025.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72-P Tahun 2025 tanggal 11 Agustus 2025, sebagaimana disampaikan Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK, Hari Tangguh, Selasa (23/9/2025).

“Sebelum memangku jabatan, saudara wajib mengucapkan sumpah jabatan,” ujar Hari Tangguh.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pidato H. Muhammad Rudi Bakar Semangat Pengurus dan Simpatisan Partai NasDem Tanjungpinang

Dalam kesempatan itu, Juda Agung menegaskan sumpah jabatannya dengan menyatakan tidak akan menerima atau menjanjikan pemberian dalam bentuk apapun, baik langsung maupun tidak langsung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *