Saya terkejut. Sebab, pada saat itu, saya tidak sedang ditahan polisi. Namun, narasi tersebut telanjur bergulir.
Berdasarkan penelusuran saya melalui Google, sedikitnya 25 media memuat pemberitaan bernada negatif tentang saya. Menurut penilaian saya, sejumlah pemberitaan itu tidak memberi ruang yang layak bagi konfirmasi dan verifikasi, bahkan cenderung menghakimi.
Bagi saya, ini bukan lagi sekadar persoalan pribadi. Ada prinsip jurnalistik yang dipertaruhkan.
Wartawan boleh berbeda pandangan. Kritik terhadap siapa pun juga merupakan bagian dari kebebasan pers.
Namun, kebebasan itu tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab untuk memeriksa fakta, menguji informasi, dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.
Apalagi, ketika seseorang tidak sedang berada dalam tahanan, tidak ada alasan untuk mengabaikan upaya konfirmasi kepadanya.
Saya kemudian mengadukan persoalan pemberitaan tersebut kepada Dewan Pers. Dalam proses penyelesaiannya, sejumlah media menyampaikan permintaan maaf atas pemberitaan yang keliru mengenai diri saya.
Namun, menurut catatan saya, masih ada satu media yang tidak bersedia menempuh langkah serupa.











