Telkom Tingkatkan Good Corporate Governance Lewat Executive Session Risiko Hukum Korporasi

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan membekali jajaran pimpinan dan pengambil keputusan mengenai perkembangan regulasi serta pengelolaan risiko hukum di tengah pesatnya transformasi industri digital.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Executive Session bertajuk “Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making” yang diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan pada Jumat (26/6).

Forum tersebut menjadi sarana pembelajaran bagi para pemimpin Telkom untuk memahami dinamika regulasi dan implikasinya terhadap pengambilan keputusan bisnis. Dengan demikian, setiap kebijakan perusahaan diharapkan memiliki landasan kepatuhan hukum yang kuat, didukung tata kelola risiko yang baik, serta tetap sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance guna mendukung keberlanjutan pertumbuhan bisnis.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Transformasi Digital Telkom Berbuah Penghargaan di Bisnis Indonesia Awards 2026

Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, mengatakan bahwa di tengah percepatan transformasi bisnis dan digital, perusahaan perlu terus memperkuat budaya kepatuhan dan tata kelola yang adaptif agar setiap keputusan strategis mampu menciptakan nilai tambah tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian.

Menurutnya, pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru harus diiringi dengan kesamaan pemahaman di seluruh jajaran pengambil keputusan.

“Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif,” ujar Andy.

Ia menambahkan, kesiapan tersebut akan membuat perusahaan semakin adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam Executive Session tersebut, Telkom menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, yang menyampaikan materi bertajuk “Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *