Camat Siantan Tengah Diciduk Polisi Saat Konsumsi Sabu di Ruang Kerja

IDNNEWS.CO.ID, Anambas — Publik Kepulauan Anambas digemparkan oleh penangkapan seorang camat aktif di Kecamatan Siantan Tengah yang kedapatan tengah mengonsumsi sabu di ruang kerjanya. Camat berinisial A (57) itu diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas pada Jumat malam (7/11/2025) sekitar pukul 23.23 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba IPTU Kristian, S.H., berlangsung dramatis. Saat polisi mendobrak masuk ke ruang kerja sang camat, A diketahui sedang asyik mengisap sabu menggunakan alat bong. Dari lokasi, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,23 gram yang dibungkus plastik bening dan tisu.

Tak butuh waktu lama, hasil interogasi mengarahkan polisi kepada E (43), warga Desa Air Asuk, yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut. E ditangkap Sabtu dini hari (8/11/2025) sekitar pukul 00.01 WIB di rumahnya. Dari tangannya, polisi kembali menemukan dua paket sabu seberat total 1,08 gram.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Tolak Praktik Politik Uang, Warga Diminta 'Cerdas' Pilih Pemimpin Berdasarkan Kualitas

Keduanya langsung digelandang ke RSUD Tarempa untuk pemeriksaan urine. Hasilnya mencengangkan — keduanya positif amphetamine dan methamphetamine.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *