Wagub Kepri Gandeng Kejati dan Abpednas, Perkuat Pengawasan Pembangunan Desa

Ia berharap adanya pendampingan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa berbenturan dengan aturan konservasi maupun regulasi lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, Nyanyang juga mengundang Kajati Kepri untuk menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) dan Pelantikan Abpednas Provinsi Kepulauan Riau yang dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Juni 2026 di Bintan Agro.

Sementara itu, Kajati Kepri J Devi Sudarso menyambut positif inisiatif kolaborasi yang dibangun bersama Abpednas dan Pemerintah Provinsi Kepri.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Apel Perdana, Wakil Gubernur Nyanyang Tegaskan Komitmennya Atas Program Prioritas

Menurutnya, organisasi desa harus mampu menghadirkan solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan kesadaran hukum.

“Asosiasi ini harus menjadi solusi terbaik bagi masyarakat desa untuk peningkatan penghasilan. Bukan sekadar memberi ikan, tetapi memberikan kail dan cara memancingnya,” ujarnya.

Devi menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya hadir untuk melakukan penindakan, tetapi juga memiliki peran dalam pembinaan dan pendampingan masyarakat.

Ia berharap Abpednas dapat aktif melakukan penyuluhan hukum dan menjadi ruang diskusi pembangunan desa agar potensi desa dapat dikelola secara legal, produktif, dan berkelanjutan sehingga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  Masyarakat Yakin HM Rudi dan Aunur Rafiq Bawa Perubahan untuk Kepri

“Kalau desa sejahtera, maka daerah juga akan kuat. Yang penting tetap taat hukum,” tutupnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Kejati Kepri, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kepri, Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri, serta panitia Musda dan Pelantikan Abpednas Kepri. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *