OJK Beberkan Kondisi Ekonomi Global 2026, Suku Bunga Tinggi hingga Risiko Inflasi

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi stabil di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global.

Penilaian tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 30 September 2026. OJK menilai fundamental industri jasa keuangan nasional masih solid dan terus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kondisi sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun perekonomian global menghadapi berbagai tekanan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Salah Gunakan Keuangan, Kejari Bintan Tetapkan Mantan Direktur PT BIS Tersangka

“Rapat Dewan Komisioner bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 30 September 2026 menilai sektor jasa keuangan Indonesia stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global,” ujar Friderica dalam konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan yang digelar secara daring, Senin (5/10/2026).

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, pertumbuhan ekonomi global pada 2026 diperkirakan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, proyeksi tersebut masih berada di atas perkiraan sebelumnya.

Menurut dia, salah satu faktor yang menopang aktivitas ekonomi global adalah peningkatan investasi dan perdagangan yang berkaitan dengan pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

BACA JUGA:  Rakor Bersama KPK, Hendra Asman Harap Pelayanan untuk Masyarakat Tanpa Gratifikasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *