IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Penetapan nilai alfa dalam formula upah minimum kembali memantik perdebatan antara pengusaha dan pekerja di Batam.
Meski keberatan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam menyatakan menerima usulan nilai alfa 0,7 yang diajukan Wali Kota Batam dalam rapat Dewan Pengupahan Kota.
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, menjelaskan bahwa unsur pengusaha sebelumnya mengusulkan alfa 0,5, sesuai rentang awal yang disampaikan pemerintah, yakni antara 0,2–0,7. Namun keputusan terbaru justru menetapkan rentang lebih tinggi, yaitu 0,5–0,9.
“Dari awal pemerintah menyampaikan rentang alfa itu antara 0,2 sampai 0,7, atau dalam rancangan peraturan pemerintah disebutkan 0,3 sampai 0,8. Namun yang keluar justru 0,5 sampai 0,9,” ujar Rafki.
Rafki menegaskan, alfa menggambarkan porsi kontribusi tenaga kerja dan modal terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan rentang yang ditetapkan 0,5 hingga 0,9, pemerintah dinilai menempatkan kontribusi tenaga kerja terlalu besar—bahkan hingga 90 persen.
“Padahal berdasarkan berbagai kajian perguruan tinggi, kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi itu hanya sekitar 10 sampai 30 persen. Modal justru lebih dominan. Jadi kalau sudah 50 persen, itu sudah sangat besar bagi pengusaha,” jelasnya.
