UMK Batam Berpotensi Naik 7,38 Persen, Apindo Terima dengan Keberatan. Rafki: Nilai Alfa Terlalu Tinggi untuk Dunia Usaha

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam, Rafki Rasyid
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam, Rafki Rasyid

Kenaikan nilai alfa otomatis berpengaruh langsung pada besaran kenaikan Upah Minimum Kota (UMK). Dengan alfa 0,7, UMK Batam diperkirakan meningkat 7,38 persen pada tahun 2026.

Dalam rapat Dewan Pengupahan, Apindo mengusulkan alfa 0,5, sementara serikat pekerja mendorong angka tertinggi, yakni 0,9. Wali Kota Batam kemudian mengajukan nilai 0,7 sebagai kompromi.

“Karena ini sudah menjadi usulan Pak Wali Kota, tentu pihak Apindo dengan keberatan tetap menerimanya. Kami sudah menyampaikan aspirasi dan keberatan pengusaha,” ujar Rafki.

Bacaan Lainnya

Meski keberatan, Apindo memahami langkah pemerintah daerah yang harus menyeimbangkan kepentingan dua pihak. “Wali Kota mengambil 0,7, posisi tengah. Hampir seluruh Indonesia memang cenderung menggunakan nilai tengah dalam penetapan seperti ini,” tambahnya.

Rafki menegaskan bahwa keputusan ini belum final. Rapat Dewan Pengupahan tingkat provinsi masih sebatas mengakomodasi usulan kabupaten/kota. Keputusan akhir terkait UMK 2026 akan ditetapkan oleh Gubernur Kepulauan Riau melalui surat keputusan resmi.

Dengan potensi kenaikan UMK sebesar 7,38 persen, dunia usaha di Batam bersiap melakukan penyesuaian. Sementara pekerja menunggu kepastian dari Pemprov Kepri yang akan menentukan besaran upah tahun depan.

Keputusan Gubernur kini menjadi penentu akhir apakah kompromi nilai alfa 0,7 akan disahkan atau kembali dikaji ulang sesuai situasi ekonomi makro dan daya saing investasi di Batam. (Iman Suryanto)

Pos terkait