Tiket Pesawat Domestik Dipangkas 13 Persen, Pemerintah Siapkan Stimulus Nataru 2026–2027

Dengan periode penerapan yang mencakup puncak liburan akhir tahun, stimulus ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk bepergian dengan biaya lebih terjangkau.

Pemerintah juga berharap mobilitas yang terjaga dapat mendukung aktivitas ekonomi daerah, termasuk sektor pariwisata, perhotelan, perdagangan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Keberhasilan kebijakan tersebut pada akhirnya akan terlihat dari sejauh mana penurunan tarif benar-benar dirasakan penumpang dan mampu membantu menjaga pengeluaran masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.(***)

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ascott Indonesia Bagikan 6.500 Paket Makanan di 17 Kota Lewat Program Ramadan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *