Imigrasi Batam Periksa 15 WNA yang Diduga Hendak Berangkat Ilegal ke Malaysia

IDNNEWS.CO.ID, BATAM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mendalami dugaan keberangkatan ilegal 15 warga negara asing (WNA) menuju Malaysia setelah upaya pemberangkatan mereka digagalkan tim gabungan Komando Daerah TNI Angkatan Laut IV (Kodaeral IV) bersama Satuan Tugas Pengawasan Orang Asing (Satgas POA) BAIS TNI.

Sebanyak 15 WNA tersebut diserahkan kepada Imigrasi Batam pada Rabu (21/10/2026), setelah sebelumnya diduga hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal pada Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan keterangan resmi Kantor Imigrasi Batam, penyerahan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pukul 15.45 WIB terhadap 12 orang yang diduga berkewarganegaraan Vietnam. Selanjutnya, pada pukul 23.30 WIB, petugas menerima tiga orang lainnya, terdiri atas dua warga negara Vietnam dan satu warga negara Myanmar.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Libur Imlek Jadi Magnet Wisatawan Asing, Batam Catat Puluhan Ribu Kedatangan WNA

Proses serah terima berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Dinas Hukum Kodaeral IV, Kolonel Laut (H) Kadek Ary Pambudi, S.H., dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Batam.

Serah terima tersebut dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Nomor BA/73/X/2026.

Dari total 15 orang yang diserahkan, delapan di antaranya laki-laki dan tujuh perempuan. Meski demikian, identitas serta kewarganegaraan seluruh WNA tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra menyatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan identitas, kewarganegaraan, dokumen perjalanan, serta status keimigrasian masing-masing orang.

BACA JUGA:  Festival Lampion Nagoya Dongkrak Ekonomi Mikro, Omzet UMKM Tembus Rp1 Miliar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *