“Ada calon ‘boneka’ yang disiapkan hanya untuk memberikan legitimasi pada satu kandidat yang memang sudah disiapkan sejak awal oleh pemilik modal,” ujarnya.
Menurutnya, fenomena itu bukan hanya mencederai demokrasi, tetapi juga berpotensi menghasilkan pemimpin yang tidak memiliki integritas dan kompetensi.
Syafrida bahkan menghubungkan dampak buruk Pilkada dengan bencana yang melanda beberapa daerah di Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Ketika kepala daerah terpilih karena uang, bukan kapabilitas, maka kebijakan tata ruang, izin, dan pengelolaan lingkungan menjadi longgar. Akibatnya masyarakat yang menanggung penderitaan,” tambahnya.
Penyelenggara Pemilu Masih Sarat Kepentingan
Syafrida kemudian menyinggung persoalan di tubuh penyelenggara pemilu, khususnya proses rekrutmen yang dianggap tidak bebas dari intervensi politik. Ia menyebut laporan ke DKPP tahun 2023–2024 terkait rekrutmen penyelenggara pemilu meningkat signifikan.
“Banyak penyelenggara pemilu bukan dipilih karena mampu atau mau bekerja, tetapi karena dipaksakan oleh pihak tertentu. Ini persoalan kapabilitas yang berdampak pada lemahnya penindakan manipulasi pemilu,” jelasnya.
Menurutnya, jika bukti dan saksi sudah ada, seharusnya semua kasus manipulasi bisa diproses hukum karena memiliki hukum acara khusus. Namun kenyataannya, banyak kasus akhirnya menguap.










