Syafrida Rasahan Soroti Akar Masalah Pilkada. ‘Calon Tunggal, Dinasti Politik hingga Regulasi yang Membingungkan Publik’

Fenomena tersebut terlihat jelas di Kabupaten Bintan. Ia menyoroti bagaimana daerah strategis dengan jumlah pemilih besar, ditambah posisi sebagai pusat pariwisata dan perdagangan, justru hanya menghadirkan satu calon tunggal yang didukung 11 partai politik.

“Bayangkan Bintan — daerah dengan bandara, pelabuhan besar, kawasan pariwisata, tapi hanya calon tunggal sampai melawan kotak kosong. Ini bukti kegagalan partai menciptakan kader dan tokoh alternatif,” jelasnya.

Menurut data yang ia paparkan, tren calon tunggal terus meningkat sejak 2015 hingga 2025, dengan 37 daerah di Indonesia memiliki calon tunggal pada Pilkada terakhir. Kepulauan Riau termasuk penyumbang fenomena tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Grand Mercure Batam Centre Berbagi Berkah Ramadan dengan Panti Asuhan Muhabbatul Haq di Tanjung Uma

Poin kedua yang disoroti Syafrida adalah persoalan regulasi yang tidak stabil. Menjelang Pilkada, publik disuguhi putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi yang saling berkaitan, tetapi keluar dalam waktu berdekatan dan memicu kebingungan.

Dalam putusan MA Nomor 23/2024; Menyatakan bahwa batas usia minimal 30 tahun bagi calon kepala daerah dihitung setelah terpilih.

Sementara itu, putusan MK Nomor 60/2020 menegaskan bahwa batas usia harus dihitung sejak pendaftaran calon, bukan setelah terpilih.

“Bayangkan, regulasi berubah-ubah. Partai politik ingin mengakomodir kepentingan pihak tertentu, sementara masyarakat justru bingung. Ini tidak tuntas di tingkat penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang,” katanya.

BACA JUGA:  Walikota Amsakar Sambut Hangat Kedatangan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Ia menilai, kondisi tersebut menjadi alarm keras bahwa pemerintah dan DPR harus segera membahas revisi tiga paket undang-undang politik: UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada.

Syafrida juga mengungkap adanya masalah serius dalam proses pencalonan: dominasi dinasti politik, intervensi elit nasional, hingga munculnya “calon boneka” yang sengaja diciptakan untuk memenuhi syarat minimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *