IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Sepanjang tahun 2024 (hingga November,red) BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat atau klaim hingga Rp52 Triliun untuk 3,8 juta pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia.
Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, dari total klaim tersebut berasal dari 43,6 Juta tenaga kerja yang telah terdaftar dalam kepersertaan.
“Hingga November 2024 lalu, sudah ada total Manfaat yg dibayarkan sebesar Rp52 triliun kepada 3,8 juta pekerja. Dengan saat ini total Kepesertaan Aktif mencapai 43,6 juta tenaga kerja,” jelasnya kepada awak media pada Jumat (20/12/2024) pagi.
Pihaknya juga menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dimana program-program tersebut berperan penting dalam mempersiapkan dan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat, dan mendorong produktivitas dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Predikat Informatif dalam Penghargaan KIP 2024
BPJS Ketenagakerjaan meraih predikat Informatif berkat berbagai strategi yang diterapkan sepanjang tahun 2024. Salah satunya adalah pemutakhiran daftar informasi badan secara berkala dan sistematis.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan pelayanan optimal terhadap setiap permohonan informasi publik, melakukan berbagai inovasi untuk mendukung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dan mengintegrasikan informasi melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, yang hadir mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen untuk menyediakan informasi yang terbuka dan akurat kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memastikan bahwa data dan informasi yang dibutuhkan peserta dapat diakses dengan mudah dan cepat,” ungkap Oni.
BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen untuk terus mengembangkan teknologi, salah satunya melalui aplikasi JMO yang memungkinkan peserta mengakses layanan jaminan sosial secara lebih mudah dan cepat, di mana saja dan kapan saja.
Inovasi ini menjadi bagian dari upaya untuk mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan perlindungan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan predikat Informatif ini, BPJS Ketenagakerjaan diakui sebagai lembaga yang mampu memberikan akses informasi yang cepat dan akurat, serta meningkatkan kepercayaan publik. (iman/***)