“Penagihan tetap dilakukan secara bertahap, mulai dari notifikasi hingga surat peringatan. Pendekatan yang elegan tetap kita kedepankan,” katanya.
Menurut Suhar, rendahnya kepatuhan pajak juga dipengaruhi oleh belum optimalnya sistem digitalisasi serta kurangnya efek jera dari sanksi yang ada. Oleh karena itu, kolaborasi lintas instansi, termasuk kemungkinan razia terpadu, menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemko Batam optimistis target peningkatan PAD dapat tercapai. Bahkan, ke depan diharapkan pendapatan daerah bisa menembus angka lebih dari Rp5 triliun.
“Pembangunan terus berjalan dan kebutuhan masyarakat semakin tinggi. Karena itu, optimalisasi pajak menjadi kunci agar roda pembangunan tetap bergerak,” tutupnya.(Iman)










