Untuk mencapai target tersebut, Pemko Batam bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan dua strategi utama.
Pertama, mendorong digitalisasi layanan pajak secara menyeluruh. Dengan sistem ini, wajib pajak diharapkan bisa melakukan pembayaran secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Kita ingin ke depan masyarakat cukup bayar secara digital, bahkan bisa langsung mengunduh dokumen seperti STNK tanpa harus kembali ke kantor pelayanan,” jelasnya.
Strategi kedua adalah memperluas jangkauan layanan dengan menambah titik pembayaran (payment point). Saat ini, jumlah titik pembayaran dinilai belum merata karena baru tersedia sekitar 11 lokasi.
“Kita akan dorong penambahan titik layanan agar lebih dekat dengan masyarakat. Ini penting untuk meningkatkan kemudahan akses,” tambah Suhar.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penguatan penegakan aturan bagi wajib pajak yang menunggak. Meski demikian, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan edukatif.










