Perluas Kinerja dan Jangkauan hingga ke Daerah, OJK Resmikan Kantor Banten

IDNNews.co.id, BANTEN – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dibuka di daerah Banten yang di resmikan di Hotel Aston Serang oleh Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar pada Jumat (6/12/2024).

“Sejak OJK berdiri pada 2012, hingga kini belum ada penambahan kantor perwakilan. Dari total 25 kantor yang ada, tersebar di 25 provinsi dan 10 kabupaten/kota,” ucap Mahendra saat memberikan sambutan.

Pembukaan Kantor OJK Provinsi Banten diawali dengan pengukuhan terlebih dahulu Kepala Kantor OJK Banten, Adi Dharma, bersama jajarannya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Operasi Wira Waspada, Imigrasi Amankan 13 WNA Melanggar Aturan dari 12 Perusahaan Asing

Mahendra juga menambahkan sudah sejak lama dan baru pertama kalinya OJK diberikan kesempatan untuk mendirikan kantor baru yang bertujuan untuk memperluas jangkauan dalam hal memperkuat pengawasan pada sektor keuangan, salah satunya di Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut juga didasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, dimana tugas dan fungsinya sebagai pengawas dan pelindung aktivitas jasa keuangan, termasuk konsumennya.

“Selain itu, melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2023, OJK juga diamanatkan untuk memperkuat serta mengembangkan sektor keuangan,” tambahannya.

Ia menegaskan, pembentukan OJK di Banten bertujuan memperkokoh sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, ia berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA:  PGN dan PERTAMINA Group Sukses Jaga Keandalan Pasokan dan Distribusi Gas Bumi di Momen RAFI 2025

“Dengan dukungan bersama, kami optimistis kehadiran OJK di Banten akan memberikan manfaat yang nyata bagi semua pihak,” tutup Mahendra. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *