Tekanan biaya energi datang di saat yang dinilai kurang tepat. Industri global masih menghadapi gangguan rantai pasok dan fluktuasi permintaan, sementara sektor manufaktur Batam belum sepenuhnya pulih pascapandemi.
Dalam situasi tersebut, kenaikan biaya energi berisiko mempersempit ruang adaptasi dunia usaha. Efisiensi menjadi pilihan yang kerap berujung pada penyesuaian tenaga kerja.
“Risiko terburuknya adalah pengurangan tenaga kerja. Ketika margin tergerus dan permintaan belum stabil, perusahaan akan mencari cara bertahan, termasuk menekan biaya operasional,” katanya.
Rikson menegaskan pemerintah tidak boleh absen dalam situasi ini. Ia menilai diperlukan kebijakan penyeimbang agar Batam tidak kehilangan daya saing di tengah tekanan biaya energi.
Sejumlah langkah yang dinilai mendesak antara lain pemberian insentif fiskal sementara bagi industri, evaluasi distribusi energi untuk kebutuhan logistik, serta penguatan rantai pasok domestik guna mengurangi ketergantungan pada pasokan luar daerah.
“Kebijakan harus hadir untuk memastikan tekanan tidak terus merambat hingga ke masyarakat luas,” tegasnya.
Selain pemerintah pusat, peran pemerintah daerah dinilai krusial. Pemerintah Kota Batam dan BP Batam didorong lebih proaktif memperjuangkan kepentingan daerah agar tidak sekadar menjadi pelaksana kebijakan pusat.










