Opini: Ketika Arogansi Mengalahkan Dialog, Catatan Pertemuan PWI Pusat dan KJK di Batam

Meski hati kami lebam dan terluka oleh pengusiran Opung Richard, kami mencoba menelan ludah pahit itu. Kami bertahan di ruangan demi sebuah misi yang suci. Niat kami di KJK teramat tulus: kami hanya ingin membantu rekan-rekan jurnalis di beranda terdepan NKRI ini agar lebih profesional, kompeten, dan bermartabat melalui UKW.

Semua prosedur organisasi telah kami tempuh dengan etika tertinggi. Komunikasi lisan dan tertulis telah kami rajut erat bersama Direktur Lembaga UKW (LUKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat. Pihak PWI Pusat bahkan telah mengirimkan surat resmi yang menyetujui agar agenda mulia ini dilaksanakan bersama di bawah kibaran bendera PWI.

Lebih dari itu, seluruh biaya pelaksanaan UKW ini—setiap rupiahnya—sudah saya siapkan sepenuhnya dari kantong pribadi dan beberapa kolega yang bersimpati. Kami tidak meminta materi atau sepeser pun uang dari organisasi. Kami hanya meminta ruang untuk berkolaborasi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Dalami Dugaan Pelanggaran Penagihan Kredit TAFS, Sanksi Administratif Mengintai

Namun, luka di awal diskusi tadi ternyata hanyalah pembuka dari penderitaan yang lebih besar. Saat pembicaraan menyentuh teknis UKW, ketulusan kami dicampakkan begitu saja. Langkah KJK merangkul jurnalis daerah untuk ikut UKW langsung dicap sepihak sebagai tindakan “pembangkangan”.

Tuduhan keji itu terlontar begitu dingin di hadapan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani dan jajaran pengurus, serta Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal KJK lainnya, Novianto dan Qori Ul Fitra. Saat itu, dada saya terasa sesak, seolah pasokan oksigen mendadak hilang.

KJK hanyalah komunitas kecil, sebuah wadah diskusi sederhana tanpa badan hukum tempat para jurnalis bertukar pikiran. Terlebih lagi, mayoritas dari kami adalah anggota PWI yang sah. Bagaimana mungkin sebuah upaya tulus untuk mencerdaskan sesama anggota dan mengangkat marwah profesi dihargai dengan tuduhan melakukan perlawanan?

BACA JUGA:  PETIR Laporkan Oberlin ke Kejagung, Ada Nama Mantan Pengurus PWI Riau di Penguasaan Lahan di Hutan TNTN

Ada ironi yang teramat getir dan mengiris hati malam itu. Hanya sehari sebelum pertemuan ini, dalamzoom meetingresmi yang digelar PWI Pusat, Ketua Umum Akhmad Munir dengan lantang mengumumkan sebuah pelanggaran fatal: ditemukan 8 orang dalam struktur kepengurusan PWI Kepri (sisa masa jabatan 2025–2028) yang ternyata ilegal karena tidak terdaftar sebagai anggota PWI!

Sungguh aneh bin ajaib. Sepanjang malam itu, sang Ketua Umum sama sekali tidak menyenggol atau mempersoalkan pelanggaran berat tersebut. Memasukkan orang luar tanpa identitas sah ke dalam benteng organisasi dibiarkan tanpa teguran, seolah-olah itu hal biasa. Sebaliknya, niat suci kami yang ingin menyekolahkan dan meningkatkan derajat anggota PWI justru dihujani tuduhan makar.

BACA JUGA:  Sudah Bukan Pengurus PWI Pusat, Sekretaris PWI Sulut Ardison: Jangan Ikut Campur!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *