IDNNEWS.CO.ID, Batam – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Pusat bersama ORI Provinsi Kepri menganugerahkan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) untuk sejumlah Pemerintahan baik Provinsi, Kota, kabupaten hingga insitusi terkait di wilayah Provinsi Kepri
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari kepada para penerima penghargaan di Aston Thamrin Batam pada Selasa (3/12/2024) pagi.
Jemsly saat ditemui disela-sela penganugerahan menegaskan bahwa pemberian anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini merupakan sebuah keharusan dan kewajiban dalam memunculkan kepercayaan terhadap masyarakat akan pelayanan yang sudah diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Sehingga hal ini menjawab laporan masyarakat terkait adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan public.
“Salah satu upaya Ombudsman RI adalah melakukan survei kepatuhan untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dan ini semua menjadi sebuah keharusan dan kewajiban,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan, untuk penilaian kepatutan yang dilakukan oleh ORI untuk Pemerintah Provinsi Kepri diketahui mengalami trend peningkatan.
“Dimana sebelumnya masih dalam kategori zona hijau kebawah, kini sudah diatas zona hijau. Bahkan nilainya sudah mengalami peningkatan dikisaran 85,29 persen,” tegasnya.
Hal yang sama juga terjadi di tingkat Pemerintah Kota dan Kabupaten. Dengan presentase mencapai 86,51 persen dan 83,84 persen.
“Secara gamblangnya jika di skorkan keseluruhan, maka seluruh Pemerintahan Provinsi hingga Kota dan Kabupeten di Kepri sudah berada pada zona hijau dengan skor tertinggi A,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Provnsi Kepri yang diwakili Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Adi Prihantara, M.M menegaskan bahwa melalui penghargaan tersebut Pemprov Kepri dinilai telah berhasil dan sangat responsive serta mampu menyelesaikan laporan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.
Baginya, penghargaan Ombusdman RI merupakan penghargaan yang cukup bergengsi, sehingga menjadi pemicu supaya Pemprov Kalsel lebih baik lagi menyelenggarakan pemerintahannya.
“Alhamdulillah, dengan hasil ini setidaknya dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Saidina, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang mengatakan bahwa penghargaan ini memberikan angin segar bagi Anambas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dan perolehan peringkat ketiga untuk Anambas dalam kategori Pemrintahan dengan nilai 91,70 persen dan mengalahkan Kota Batam ini menjadi ‘dopping’ untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, Anambas meraih posisi ketiga. Dan ini pencapaian yang perlu disyukuri sekaligus momen untuk lebih meningkatkan pelayanan masyarakat lebih baik lagi,” tegasnya.(Iman)