Ombudsman Kepri Ingatkan Pemprov ‘Berhati-hati’ Soal Rencana Pinjaman Rp400 Miliar ke Bank BJB

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan respons positif terhadap rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang akan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp400 Miliar kepada Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Langkah ini dinilai sebagai terobosan yang dapat dipahami untuk mengatasi defisit anggaran serta menjamin keberlangsungan pembangunan di tujuh kabupaten dan kota yang ada di wilayah Kepri.

Namun, di balik dukungan tersebut, Ombudsman memberikan catatan kritis agar pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Batam Kembali Torehkan Prestasi, Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya 2025

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari dalam keterangan resminya pada Rabu (14/1/2026) menegaskan bahwa, penggunaan dana pinjaman tersebut harus memiliki prioritas yang jelas dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Alokasi dana tersebut wajib mendahulukan pembiayaan pelayanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan urusan sosial sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” pungkasnya.

Selain itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Ombudsman Kepri meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk membuka informasi seluas-luasnya mengenai rincian program pembangunan yang akan dibiayai di setiap daerah agar masyarakat dapat ikut mengawasi kemajuannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *