Oknum Anggota DPRD Natuna ‘Kabur’ Saat Dimintai Pertanggungjawaban?

IDNNEWS.CO.ID, NATUNA – Dugaan hubungan terlarang oknum Anggota DPRD Natuna, WWL dengan seorang wanita terekspos ke publik. Informasi itu saat ini jadi pergunjingan warga di Natuna. Apalagi orangtua WWL saat ini masih menjabat sebagai Bupati Natuna.

Dalam postingan yang beredar di Grup Facebook “Berita Natuna”, Minggu (17/11/2024) tampak postingan yang dinarasikan sebagai chat WhatsApp WWL dengan seorang wanita yang diduga memiliki anak dari WWL.

Anak tersebut saat ini diperkirakan sudah berusia sekitar 2 tahun. Terlihat seorang wanita mengenakan kebaya merah sedang menggendong anak kecil yang diduga hasil hubungan WWL.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih PROPER Emas dan 10 PROPER Hijau

Berikut isi caption dari postingan heboh tersebut:
KALAU SUDAH JADI PEJABAT JANGAN BANYAK BOHONG YA PAK DEWAN, TOLONG TANGGUNG JAWAB DAN TEPATI JANJI….!!!!
Buat Anggota Dewan Yang Terhormat dan Juga merupakan Anak Bupati, kalau berani berbuat harus berani tanggungjawab.
Jangan mentang2 sekarang Anggota Dewan dan Bapak mu Bupati suka2 hati berbuat dan merasa kebal hukum.
Berikan contoh yang baik kepada masyarakat apalagi Saudara merupakan seorang Anggota Dewan.
Jangan pandainya hanya menghamili anak gadis orang sampai memiliki anak pas diminta pertanggungjawaban menghindar.
Apakah perlu kami gugat dulu ke Pengadilan dan melaporkan pidana untuk memperjuangkan hak2 seorang ibu dan anak yang kamu terlantarkan.
Ini bukan politik, apabila kamu berjanji harus ditepati, karena menyangkut masalah masa depan hidup orang.
Kalau mau jadi pemimpin dan pejabat setidaknya anda berani bertanggung jawab dan menghadapi masalah bukan menghindar.
Caption beserta sejumlah foto tersebut diposting akun Facebook MuhaJirin SF.

BACA JUGA:  SUAR, Cara SKK Migas dan Medco Energy E&P Natuna Pendapatan Masyarakat

Sebagaimana dilansir Gudag Berita saat dikonfirmasi ke akun terkait yang mencantumkan nomor telpon, Muhajirin sendiri mengakui sebagai kuasa hukum wanita yang diduga dihamili oleh WWL.

“Kasus ini bisa saja diperkarakan di jalur hukum. Tapi kami tetap berupaya untuk ada penyelesaian antara kedua pihak secara kekeluargaan. Namun kan yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi lagi,” ucap Muhajirin, Minggu (17/11/2024).

Apakah hal ini sebagai upaya Black Campaign terhadap WWL? dimana orangtua yang bersangkutan juga tengah maju Pilkada Natuna pada 2024 ini, Muhajirin membantah hal tersebut.

“Kita nggak ada arah kesana. Kami ingin yang bersangkutan menyelesaikan masalah ini dengan klien kami. Kalau mau black campaign atau lainnya kenapa ga dari tahun lalu kita lakukan?” ucapnya.

BACA JUGA:  Indihome dari Telkomsel Respon Cepat Gangguan Layanan Internet di Ranai Natuna

Ia dan kliennya sudah berupaya melakukan komunikasi dengan WWL hanya saja tidak ada kejelasan. Muhajirin mengatakan pihaknya sengaja mengekspos kasus ini ke publik.

Sebagaimana diketahui, WWL diketahui merupakan Anggota DPRD Kabupaten Natuna periode 2024-2029. WWL merupakan lulusan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada tahun 2018. dan melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Islam Riau hingga lulus 2021.

WWL pernah bekerja sebagai Satgas Stunting di BKKBN Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022, mengikuti beberapa organsisi, satu di antaranya adalah Karang Tauna Kabupaten Natuna.(***)

Sumber Gudang Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *