OJK menyatakan tengah menyiapkan struktur dan fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS. Langkah ini diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan perdagangan komoditas strategis yang tertib, kredibel, dan transparan.
Dari perspektif ekonomi, keberadaan struktur pengaturan dan pengawasan yang kuat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap ekosistem perdagangan komoditas strategis. OJK juga menempatkan penguatan kelembagaan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin kredibel.
Tujuh Pejabat Baru
Dalam pelantikan tersebut, OJK mengangkat tujuh pejabat untuk mengisi sejumlah posisi strategis.
Pertama, Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah. Kedua, Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
Selanjutnya, Inka Yusgiantoro dipercaya sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Asep Suwondo dilantik sebagai Kepala Departemen Aktuaria, sedangkan Agus Firmansyah menjabat Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.











