OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah, Indeks Inklusi Baru 13,24 Persen

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat semakin memahami, percaya, serta memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2026 yang berlangsung pada 20–23 Agustus 2026 di Kota Kasablanka, Jakarta.

Mengusung tema “Tumbuh Bersama, Bermanfaat untuk Semua”, EKSiS 2026 menjadi wadah kolaborasi untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi, edukasi, serta produk dan layanan keuangan syariah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Tindak Aduan Konsumen, Solusiku Diminta Hentikan Sementara Penagihan Bermasalah

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan pengembangan keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan aktivitas transaksi, tetapi juga bagaimana membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan.

“Keuangan syariah bukan hanya tentang bagaimana kita melakukan transaksi, tapi keuangan syariah adalah tentang bagaimana kita membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemaslahatan,” kata Dicky saat pembukaan EKSiS 2026, Kamis (20/8/2026).

Menurut Dicky, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Produksi 2.000 Ton Tin Solder per Tahun, PT Solder Tin Andalan Indonesia Resmi Beroperasi Batam

Ia menilai industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan eksistensi dan daya saing di tingkat global. Pertumbuhan industri tersebut juga diharapkan semakin memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Namun, pertumbuhan industri keuangan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya skala industri. Kualitas layanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat juga menjadi bagian penting.

“Industri keuangan harus tumbuh. Tapi tumbuh dengan manfaat yang makin meluas. Tumbuh dengan kualitas,” tegasnya.

Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Masih Perlu Diperkuat

Penyelenggaraan EKSiS 2026 menjadi semakin relevan sejalan dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.

Dalam survei tersebut, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah mencapai 13,24 persen.

BACA JUGA:  OJK–Kejaksaan Perkuat Sinergi, Penegakan Hukum Keuangan Kian Pasti

Angka tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang luas untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperluas pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah.

Dicky menjelaskan, EKSiS diharapkan menjadi jembatan dari pengetahuan menuju pemahaman, kemudian dari pemahaman menuju pilihan dan keyakinan masyarakat terhadap produk keuangan syariah.

Menurutnya, produk keuangan syariah harus mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi riil, serta kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Peningkatan literasi juga perlu berjalan beriringan dengan perluasan inklusi. Masyarakat tidak hanya harus memahami karakteristik produk keuangan syariah, tetapi juga memperoleh akses dan kemudahan untuk menggunakannya sesuai kebutuhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *