OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah, Indeks Inklusi Baru 13,24 Persen

Keuangan Syariah Didorong Bantu UMKM Naik Kelas

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan keuangan syariah harus mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah dapat diarahkan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha, peningkatan kapasitas UMKM, serta mendorong generasi muda menjadi entrepreneur.

“Ekonomi syariah harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan ekonomi kita. Dia harus membantu menciptakan lapangan kerja, membantu UMKM naik kelas, membantu masyarakat memiliki usaha, membantu generasi muda menjadi entrepreneur, dan pada akhirnya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Anis.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Kepri Minta Warga Hati-hati Terhadap Modus Arisan Online Berkedok Investasi

Ia menekankan bahwa pertumbuhan industri keuangan syariah tidak hanya perlu mengejar kecepatan, tetapi juga harus memperbesar skala ekonomi dan memberikan ruang bagi inovasi.

Pengembangan tersebut tetap harus disertai penerapan tata kelola, prinsip kehati-hatian, dan pelindungan konsumen.

Digitalisasi Perluas Akses Keuangan Syariah

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution mengatakan peningkatan permintaan masyarakat terhadap produk keuangan syariah perlu diikuti dengan inovasi dan peningkatan kualitas dari industri.

“Semakin banyak masyarakat menggunakan produk syariah, semakin besar pula dorongan bagi industri untuk berinovasi. Permintaan dan penawaran terus tumbuh bersama dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Volume Petikemas Tembus 522 Ribu TEUs, BTP Perkuat Batu Ampar Jadi Pusat Logistik Nasional

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Muhammad Herizkianto menilai digitalisasi memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan informasi dan edukasi keuangan syariah.

“Memanfaatkan teknologi digital memungkinkan informasi dan edukasi keuangan syariah dapat menjangkau masyarakat dengan lebih mudah, cepat, dan luas, kapan pun dan di mana pun,” kata Herizkianto.

Menurutnya, tantangan pengembangan keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan, tetapi juga memastikan produk tersebut dapat diakses dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

EKSiS 2026 Hadirkan 40 Booth

EKSiS 2026 berlangsung selama empat hari dengan menghadirkan 34 booth Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) syariah serta enam booth produk halal dan ekosistem syariah.

BACA JUGA:  Gelar IFSE dan BFN, OJK dan AFTECH Maksimalkan Ekosistem Fintech Nasional

Masyarakat juga dapat mengenal lebih dekat produk dan layanan keuangan syariah melalui berbagai sesi edukasi serta talkshow yang dikemas secara menarik dan inspiratif.

Melalui EKSiS 2026, OJK terus memperkuat kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi untuk memperluas akses serta pemanfaatan keuangan syariah.

OJK juga mendorong pengembangan produk dan layanan keuangan syariah yang kompetitif dan sesuai kebutuhan masyarakat, perluasan jaringan layanan, serta penguatan literasi berbasis komunitas dan pendidikan keagamaan.

Langkah tersebut diharapkan membuat ekosistem keuangan syariah semakin inklusif sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *