OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

Perkuat Kepercayaan Investor

OJK menegaskan, pengenaan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan pasar modal merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

Langkah tersebut bertujuan memastikan perdagangan efek berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Bacaan Lainnya

Penegakan hukum yang tegas, konsisten, efektif, dan proporsional juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran serta mencegah terulangnya praktik serupa.

BACA JUGA:  Pahlawan Devisa Didorong Melek Finansial, OJK Hadirkan Buku Saku untuk PMI

OJK menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pasar modal guna menjaga kredibilitas dan daya saing pasar keuangan nasional. Upaya ini juga diarahkan untuk menciptakan ekosistem investasi yang berintegritas dan memberikan perlindungan optimal bagi investor.

Dengan penindakan tersebut, OJK menegaskan bahwa transparansi, keterbukaan informasi, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan pasar modal Indonesia.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *