Tingkatkan Literasi Keuangan, Ratusan ASN hingga Mahasiswa Dapat Sosialisasi Keuangan dari OJK

IDNNEWS.CO.ID, Karanganyar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan edukasi keuangan di wilayah Solo Raya, bertema “Masa Depan Sejahtera dengan Perencanaan Keuangan” yang digelar dalam rangka Bulan Literasi Keuangan (BLK) Tahun 2025 dan bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jumat (23/5/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 500 peserta yang terdiri dari ASN Muda, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA), dan Komunitas Pemuda Karanganyar di wilayah Solo Raya ini menjadi wujud nyata komitmen OJK dan Industri Jasa Keuangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan kaum muda secara masif dan merata.

BACA JUGA:  Ini Aturan Baru dari OJK terkait 'Main' Aset Kripto

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, Bupati Karanganyar Rober Christanto, Kepala OJK Solo Eko Haryanto, beserta para pimpinan dari PT Bank Jateng hadir sekaligus menandai dimulainya BLK 2025 di wilayah Solo Raya.

Bacaan Lainnya
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi

Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menyampaikan bahwa OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan selain berperan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan juga memiliki tugas yang penting untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

BACA JUGA:  OJK Bahas Kerjasama Perlindungan Konsumen dengan Korsel dan Hongkong

“Bapak/Ibu/Adik-adik semua yang ada di sini merupakan konsumen di sektor keuangan, juga masyarakat Indonesia yang harus kita lindungi. Nah kita percaya perlindungan yang paling utama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat semua,” kata Friderica.

Lebih lanjut, Friderica menyampaikan bahwa masyarakat yang terliterasi dengan baik, maka dapat terlindungi dan terhindar dari berbagai kejahatan atau penipuan yang dapat merugikan, khususnya di era digital seperti saat ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *