Nongsa–Changi Cable Resmi Beroperasi, KKP Tegaskan Izin Ruang Laut Kini Lebih Cepat dan Transparan

Menanggapi pertanyaan mengenai keamanan jalur kabel bawah laut yang melintasi Selat Singapura—wilayah dengan lalu lintas kapal yang sangat padat—Kartika menegaskan pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan untuk melindungi infrastruktur strategis tersebut.

Menurutnya, jalur pemasangan kabel telah dirancang dengan mempertimbangkan aktivitas pelayaran, kondisi lingkungan, serta keberadaan ekosistem laut agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun mengganggu aktivitas pelayaran internasional.

Setiap pemegang izin juga diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan perlindungan lingkungan laut sebagai bagian dari persyaratan perizinan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Kolaborasi BP Batam dengan Instansi Terkait untuk Sukseskan Angkutan Lebaran 2025

“Kawasan ini merupakan jalur pelayaran yang sangat ramai. Karena itu, seluruh proses penataan ruang laut mempertimbangkan aspek keselamatan, perlindungan ekosistem laut, dan keberlanjutan lingkungan. Semua ketentuan tersebut wajib dipatuhi oleh pelaku usaha yang memperoleh izin,” tegasnya.

Dengan kepastian regulasi, sistem perizinan yang semakin digital, serta pengawasan terhadap aspek keselamatan dan lingkungan, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur digital bawah laut seperti Nongsa–Changi Cable mampu memperkuat posisi Batam sebagai gerbang digital Indonesia sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di sektor ekonomi digital dan konektivitas kawasan.(Iman Suryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *