Nongsa–Changi Cable Resmi Beroperasi, KKP Tegaskan Izin Ruang Laut Kini Lebih Cepat dan Transparan

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut, termasuk pembangunan jaringan kabel bawah laut Nongsa–Changi Cable (NCC), telah melalui proses perizinan yang transparan dan sesuai ketentuan.

Kepastian tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mempercepat investasi infrastruktur digital sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana saat ditemui awak media pasa Senin (20/7/2026) menegaskan bahwa setiap kegiatan yang memanfaatkan ruang laut wajib memiliki izin yang sah melalui mekanisme Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pemko Batam Luncurkan 19 Unit Bus Trans Batam 2026 Terbaru

Menurutnya, proses penerbitan izin dilakukan secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS) sehingga lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Seluruh aktivitas di laut harus memiliki izin yang sah sesuai ketentuan pemerintah. Seluruh proses dilakukan melalui OSS secara terbuka dan transparan,” ujar Kartika usai menghadiri Nongsa–Changi Cable Landing Ceremony di Batam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *