Blackout yang melanda Batam dan Bintan menjadi persoalan serius karena menyentuh banyak aspek kehidupan. Ketika pasokan listrik terganggu, aktivitas rumah tangga, pelayanan, hingga operasional perusahaan berpotensi mengalami hambatan.
Bagi daerah yang bertumpu pada aktivitas industri dan investasi seperti Batam, gangguan listrik berskala besar juga menyangkut kepastian operasional dan kualitas pelayanan infrastruktur.
Karena itu, Arifuddin memandang kasus ini tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum. Peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem kelistrikan secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan teknis, pemeliharaan jaringan, pengawasan, hingga kesiapan menghadapi potensi gangguan.
Ia menegaskan, transparansi dalam proses penyidikan menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai penyebab kejadian sekaligus mengetahui langkah perbaikan yang akan dilakukan.
“Kita tentu tidak ingin peristiwa seperti ini terulang lagi. Dampaknya dirasakan banyak pihak, baik masyarakat maupun dunia usaha. Kami berharap proses hukum terus berjalan secara transparan,” ujarnya.
PLN Batam Diminta Tidak Berhenti pada Pemulihan
Selain menyoroti penegakan hukum, Arifuddin mengarahkan perhatian pada tanggung jawab perbaikan sistem kelistrikan. Menurut dia, pemulihan pasokan setelah terjadi gangguan memang penting, tetapi langkah tersebut belum cukup untuk menjamin kejadian serupa tidak terulang.











