Muhammadiyah Kepri Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam

Blackout yang melanda Batam dan Bintan menjadi persoalan serius karena menyentuh banyak aspek kehidupan. Ketika pasokan listrik terganggu, aktivitas rumah tangga, pelayanan, hingga operasional perusahaan berpotensi mengalami hambatan.

Bagi daerah yang bertumpu pada aktivitas industri dan investasi seperti Batam, gangguan listrik berskala besar juga menyangkut kepastian operasional dan kualitas pelayanan infrastruktur.

Karena itu, Arifuddin memandang kasus ini tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum. Peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem kelistrikan secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan teknis, pemeliharaan jaringan, pengawasan, hingga kesiapan menghadapi potensi gangguan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Kejati Kepri Sosialisasikan Dampak dan Bahaya dari TPPO ke Warga

Ia menegaskan, transparansi dalam proses penyidikan menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai penyebab kejadian sekaligus mengetahui langkah perbaikan yang akan dilakukan.

“Kita tentu tidak ingin peristiwa seperti ini terulang lagi. Dampaknya dirasakan banyak pihak, baik masyarakat maupun dunia usaha. Kami berharap proses hukum terus berjalan secara transparan,” ujarnya.

PLN Batam Diminta Tidak Berhenti pada Pemulihan

Selain menyoroti penegakan hukum, Arifuddin mengarahkan perhatian pada tanggung jawab perbaikan sistem kelistrikan. Menurut dia, pemulihan pasokan setelah terjadi gangguan memang penting, tetapi langkah tersebut belum cukup untuk menjamin kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA:  Tidak Ada Korban Jiwa, BPTD Kelas II Kepri Gerak Cepat Atasi Kebakaran Kapal RoRo KMP Mulia Nusantara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *