Muhammadiyah Kepri Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Listrik bukan sekadar soal lampu yang menyala atau mesin yang bergerak. Bagi Batam dan Pulau Bintan, pasokan listrik merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, penggerak roda ekonomi, sekaligus penopang kepercayaan dunia usaha dan investor.

Ketika listrik padam secara massal pada 12 Oktober 2026, dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat di rumah. Aktivitas usaha dan industri pun ikut terganggu. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa keandalan sistem kelistrikan merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

Di tengah upaya mengungkap penyebab blackout tersebut, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kepulauan Riau (Kepri), Arifuddin Jalil, menyampaikan apresiasi atas langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pemadaman listrik massal itu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ketua DPRD Kepri dan Kabinda Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis

Bagi Arifuddin, penetapan tersangka merupakan langkah penting dalam mencari kejelasan atas peristiwa yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan dunia usaha. Namun, ia mengingatkan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata.

Penyidikan harus berjalan hingga tuntas, mengungkap penyebab gangguan secara menyeluruh, serta memastikan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri. Saat ini sudah ditetapkan lima tersangka yang patut diduga terkait dengan kelalaian sehingga terjadi blackout. Kami berharap proses hukum ini diusut sampai tuntas agar semuanya menjadi terang benderang,” kata Arifuddin, Rabu (21/10/2026).

BACA JUGA:  Dorong Efisiensi dan Inovasi Pelanggan Corporate, Telkom Group Hadirkan 5G dan Digital Manufacturing

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *