Muhammadiyah Kepri Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam

Namun, kritik tersebut perlu disampaikan secara konstruktif dengan berlandaskan fakta, data, dan solusi. Dengan demikian, perhatian publik terhadap kasus blackout dapat menjadi energi positif untuk mendorong pertanggungjawaban sekaligus memperbaiki sistem pelayanan.

Menurutnya, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan dan masukan kepada aparat penegak hukum maupun pihak penyedia listrik. Pada saat yang sama, semua pihak perlu menjaga ketenangan dan keharmonisan sosial selama proses hukum berlangsung.

“Kami mengajak masyarakat menyikapi persoalan ini secara bijak. Berikan kritik yang konstruktif dan masukan yang membangun kepada aparat penegak hukum maupun PLN. Kita ingin persoalan ini diselesaikan berdasarkan fakta dan menghasilkan perbaikan nyata,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Dorong Penguatan Pembiayaan UMKM Lewat Edukasi Keuangan di Unsrat Manado

Pesan tersebut menempatkan persoalan blackout bukan hanya sebagai perkara hukum, melainkan juga sebagai ujian bagi komitmen seluruh pihak dalam memperbaiki pelayanan publik.

Penegakan hukum diperlukan untuk mengungkap pertanggungjawaban. Evaluasi teknis dibutuhkan untuk memperkuat infrastruktur. Sementara itu, keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari pengawasan agar perbaikan benar-benar terlaksana.

Ketiga hal tersebut perlu berjalan beriringan agar peristiwa serupa tidak kembali membayangi kehidupan masyarakat Batam dan Bintan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *