Mesin Transformasi Indonesia Harus Dinyalakan (5-Habis)

Menjadikan Perusahaan sebagai Mesin Inovasi

Pelajaran keempat adalah bahwa negara dapat memberi arah, tetapi perusahaanlah yang pada akhirnya memproduksi, mengekspor, menyerap teknologi, dan melakukan inovasi.

Korea membangun ekosistem serta mendisiplinkan penerima dukungan. Jepang menghubungkan negara, lembaga keuangan, riset, dan perusahaan dalam strategi jangka panjang. Singapura menggunakan investasi asing untuk membangun kemampuan domestik. Tiongkok memanfaatkan kawasan ekonomi dan kompetisi antardaerah untuk mempercepat pembelajaran industri.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OPINI: Status Tanah HGB Diatas Tanah HPL, Dilema Hak Konstitusional Warga Versus Kepentingan Investasi

Indonesia membutuhkan hubungan negara–usaha yang dekat, tetapi transparan. Pemerintah harus cukup dekat untuk memahami kendala industri, tetapi cukup otonom untuk menolak permintaan perlindungan yang hanya memelihara rente.

Insentif—baik subsidi, pembiayaan murah, fasilitas perpajakan, proteksi, maupun kemudahan lahan—harus berbasis kinerja. Penerima fasilitas wajib menunjukkan peningkatan produktivitas, ekspor, transfer teknologi, investasi R&D, pengembangan pemasok lokal, penciptaan pekerjaan berkualitas, atau penurunan emisi.

Setiap insentif harus memiliki target, tenggat, evaluasi independen, dan sunset clause.

Negara boleh membantu perusahaan belajar. Negara tidak berkewajiban membiayai keengganannya untuk lulus.

Hubungan perusahaan multinasional dengan pemasok domestik juga harus dirancang, bukan diasumsikan terjadi otomatis. Diperlukan program pengembangan vendor, standardisasi, pendampingan teknologi, pembiayaan, sertifikasi, serta insentif agar perusahaan lokal dapat memasuki rantai pasok global.

BACA JUGA:  OPINI: Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

Pembiayaan inovasi pun perlu dibedakan dari kredit biasa. Inovasi mengandung ketidakpastian dan asetnya sering tidak berwujud. Karena itu, diperlukan kombinasi dana riset kompetitif, pembiayaan berbagi risiko, modal ventura, pengadaan pemerintah untuk produk inovatif, dan kemitraan universitas–industri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *