Literasi Keuangan Syariah Capai 43,07%, tetapi Inklusi Baru 13,4%, OJK Ungkap Tantangannya

Panduan tersebut berisi naskah referensi khutbah yang dapat dimanfaatkan para tokoh agama untuk menyampaikan edukasi mengenai ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat.

Melalui PELITA Syariah, OJK berharap masjid dan tokoh agama dapat menjadi bagian penting dalam memperluas edukasi keuangan syariah.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai risiko keuangan, mulai dari penipuan berkedok investasi hingga penawaran investasi ilegal.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK dan OECD Berkolaborasi Bangun Inisiatif Edukasi Keuangan Global

Dengan tingkat literasi yang sudah mencapai 43,07%, tantangan berikutnya adalah mengubah pemahaman menjadi pemanfaatan nyata. Perluasan akses dan inovasi produk menjadi kunci agar besarnya potensi ekonomi syariah Indonesia tidak berhenti sebagai peluang, tetapi berkembang menjadi kekuatan ekonomi nasional.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *