Literasi Keuangan Syariah Capai 43,07%, tetapi Inklusi Baru 13,4%, OJK Ungkap Tantangannya

Kiki menilai besarnya populasi Muslim dan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah merupakan modal strategis yang perlu dioptimalkan.

Namun, potensi tersebut harus diikuti dengan perluasan akses, penguatan inovasi, serta peningkatan kualitas produk dan layanan agar ekonomi syariah tidak hanya berkembang dari sisi pemahaman, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian.

OJK Perkuat Literasi Melalui SYAFIF dan PELITA Syariah

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Kepri Perkuat Sinergi Jaga Distribusi BBM dan LPG

Sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman dan penggunaan produk keuangan syariah, OJK terus mendorong program edukasi melalui Syariah Financial Fair (SYAFIF).

Sepanjang 2026, kegiatan tersebut telah diselenggarakan di empat kota dan menjangkau ribuan masyarakat.

Dalam penutupan SYAFIF di Makassar, OJK bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), turut meluncurkan Panduan Referensi dan Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *