KPK Ingatkan Pejabat Pemprov Kepri Hindari Flexing, Gaya Hidup Mewah Bisa Picu Korupsi

IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) agar menghindari gaya hidup mewah atau flexing.

Kebiasaan memamerkan kekayaan dan memaksakan pola hidup konsumtif dinilai berpotensi menggerus integritas pejabat hingga membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Peringatan tersebut disampaikan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa, saat memberikan bimbingan teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, BI Kepri Gelar Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan PJP LR

David menyoroti pentingnya peran keluarga, khususnya pasangan pejabat, dalam menjaga integritas dan mencegah perilaku koruptif. Menurutnya, sejumlah kasus korupsi yang muncul belakangan ini juga berkaitan dengan pola hidup bermewah-mewahan dan kebiasaan memamerkan harta di lingkungan keluarga pejabat.

“Kebiasaan flexing dapat mempengaruhi integritas pejabat untuk mendapatkan hasil atau pendapatan yang lebih dengan melakukan korupsi. Hal ini semata-mata demi memenuhi kebutuhan gaya hidup bersama pasangannya,” kata David.

Ia menegaskan, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penegakan hukum. Fondasi integritas justru perlu dibangun dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.

Keluarga yang harmonis, saling terbuka dan memiliki komitmen terhadap kejujuran diyakini dapat menjadi pengingat bagi pejabat agar tetap menjalankan tugas sesuai aturan serta tidak tergoda mencari keuntungan pribadi melalui jabatan.

BACA JUGA:  Norpac Fisheries Export dan Pemprov Kepri Jajaki Peluang Kerjasama

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *