Gas Natuna Kini Mengalir ke Batam, Pemerintah Pangkas Ekspor ke Singapura 31 BBtud

ilustrasi gas natuna
ilustrasi gas natuna

Ketersediaan gas untuk kebutuhan domestik berpotensi memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas industri, bisnis, dan pelayanan kelistrikan di Batam.

Sebagai salah satu pusat industri dan investasi nasional, Batam membutuhkan dukungan infrastruktur energi yang memadai untuk menjaga daya saing kawasan. Karena itu, optimalisasi pemanfaatan gas dari wilayah produksi dalam negeri menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Meski demikian, dampak terhadap biaya produksi listrik maupun tarif energi akan bergantung pada skema pasokan, harga gas, serta pengelolaan distribusi dan pembangkit.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Telkomsel Kembali Salurkan Bantuan CSR dan Posko Layanan di Padang

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengurangan ekspor gas ke Singapura tidak melanggar kontrak yang telah disepakati kedua negara.

Bahlil menyebut, total ekspor gas bumi Indonesia ke Singapura mencapai 409,55 BBtud. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengurangi pengiriman sebesar 31 BBtud atau sekitar 8% dari total volume ekspor.

Menurut dia, pengurangan tersebut masih berada dalam batas yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan kontrak dengan pembeli di Singapura.

“Saya ingin menyampaikan bahwa total gas yang kita kirim, kita ekspor ke negara sahabat kita, saudara kita, konon katanya saudara kita itu sebesar 409,55 BBtud,” kata Bahlil dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

BACA JUGA:  Momentum Ramadan, NasDem Kepri Tegaskan Komitmen Jaga Warisan Melayu

Ia menjelaskan, batas minimum pasokan dalam kontrak berada di kisaran 91–92 BBtud. Dengan pengurangan sebesar 31 BBtud, pemerintah menilai kebijakan tersebut masih dapat dijalankan tanpa mengabaikan komitmen kontraktual kepada Singapura.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *