Gantikan M Faizal, Besok Henky Mohari Dilantik sebagai Komisioner KPU Tanjungpinang

Henky Mohari
Henky Mohari

IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan melaksanakan pelantikan antarwaktu anggota KPU Kota Tanjungpinang periode 2023–2028 berdasarkan surat undangan Nomor 175/SDM.02.6-Und/04/2026 tertanggal 27 Februari 2026.

Dalam pelantikan yang akan digelar pada Selasa (3/3/2026) ini, Henky Mohari resmi diangkat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menggantikan M Faizal yang sebelumnya menjabat sebagai komisioner dan kini dipercaya mengemban amanah sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Mahkamah Agung.

Pergantian antarwaktu (PAW) ini merupakan mekanisme kelembagaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi KPU di tingkat daerah tetap berjalan optimal.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Indosat Prediksikan Trafik Data Naik 15 Persen di Momen Lebaran 2025

Dengan komposisi yang kembali lengkap, KPU Kota Tanjungpinang diharapkan dapat terus menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

Sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang memiliki dinamika politik yang cukup tinggi. Karena itu, soliditas dan kredibilitas penyelenggara pemilu menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi lokal. Kehadiran Henky Mohari diharapkan mampu memperkuat kerja kolektif kolegial komisioner dalam menyukseskan agenda-agenda kepemiluan periode 2023–2028.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *