BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Dorong Pekerja Informal Daftar Jaminan Sosial

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad

Pemerintah Kota Batam juga telah menunjukkan komitmen, tambahnya, di antaranya dengan menanggung iuran sekitar 20 ribu RT/RW, pekerja keagamaan, serta pekerja lembaga kemasyarakatan mulai September 2025.

“Kami berharap melalui dukungan media, pesan ini bisa sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Semua pekerja, baik formal maupun informal, berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya.

BPJS Ketenagakerjaan pun terus membuka akses mudah melalui agen Perisai, aplikasi JMO, hingga kanal pembayaran di gerai modern.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  BP Batam Komit Bersihkan Gulma di Area Waduk Duriangkang dari Eceng Gondok Setiap Tahun

“Pekerja informal sering merasa tidak punya risiko. Padahal, risiko ada di sekitar kita. Bayangkan pedagang yang setiap hari ke pasar, bisa saja mengalami kecelakaan lalu lintas. Dengan perlindungan ini, keluarga mereka tidak dibiarkan kehilangan penopang,” jelasnya.

Di tengah geliat ekonomi Batam, pekerja informal sejatinya adalah penopang utama kehidupan masyarakat. Perlindungan jaminan sosial bukan sekadar angka pencapaian, tapi soal keberlangsungan hidup keluarga.

Berikut BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya mempermudah akses, masyarakat dapat mendaftar melalui:

  1. Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia),
  2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile),
  3. Gerai pembayaran seperti kantor pos, Indomaret, dan kanal resmi lainnya,
  4. Atau langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:  Selamatkan Kerugian Negara hingga Rp6,7 triliun, Desk Pencegahan Korupsi Kejagung Ungkap 236 Perkara

Masyarakat yang ingin daftar bisa langsung data ke BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, atau bisa hubungi nomor 081266809445/08126633002. (iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *