BPOM Siapkan 3 Strategi Perkuat Uji Klinik Indonesia di Kancah Global

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mendorong Indonesia memperkuat posisinya sebagai salah satu destinasi strategis uji klinik global.

Menurut Taruna, kebutuhan kesehatan yang terus berkembang menjadi modal besar bagi Indonesia untuk membangun posisi sebagai pusat penelitian klinis yang diperhitungkan di tingkat internasional.

Namun, target tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah uji klinik. Indonesia perlu membangun ekosistem penelitian klinis yang berkelanjutan dan bermutu, sekaligus memberikan kepastian bagi peneliti, pusat uji klinik, sponsor, maupun peserta penelitian.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  TERBARU, Indonesia Terapkan Pajak Minimun Global 15 Persen

“Uji klinik bukan sekadar aktivitas regulatori. Uji klinik merupakan jembatan penting antara penemuan ilmiah dan hasil kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Taruna dalam IASMED Annual Meeting 2026 di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Pertemuan yang mengangkat tema “Continuing the Momentum: Empowering Indonesia’s Clinical Trial Ecosystem” tersebut mempertemukan pemerintah, industri farmasi, akademisi, institusi pelayanan kesehatan, peneliti, organisasi riset kontrak (CRO), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

BPOM Siapkan Tiga Strategi

Dalam membangun ekosistem uji klinik nasional, BPOM menempatkan regulator bukan hanya sebagai pihak yang memberikan persetujuan pada tahap akhir, tetapi juga sebagai penggerak inovasi sejak awal proses pengembangan produk.

BACA JUGA:  Sidak Reklamasi PT Batam Mas Puri Permai, Iman Sutiawan Bakal Panggil Pengusaha dan Warga Terdampak

Pendampingan regulatori dilakukan mulai dari tahap pengembangan awal dan studi nonklinik, pelaksanaan uji klinik, proses memperoleh izin edar, hingga pengawasan produk setelah beredar.

Taruna mengatakan BPOM memiliki tiga strategi utama untuk membuat uji klinik di Indonesia semakin kompetitif.

Pertama, memperkuat kematangan regulasi dan keselarasan internasional. Kedua, memperkuat ekosistem uji klinik nasional. Ketiga, mempercepat pengembangan obat melalui pendekatan regulasi yang kolaboratif.

Penguatan regulasi dilakukan melalui posisi BPOM sebagai WHO-Listed Authority (WLA), kerja sama dengan regulator negara lain, serta penerapan reliance dan penilaian bersama dalam evaluasi uji klinik maupun inspeksi Good Clinical Practice (GCP).

BACA JUGA:  RSBP Batam dan BPOM Perkuat Sinergi, Pastikan Ketersediaan Obat Aman dan Berkualitas

BPOM juga terus menyelaraskan regulasi nasional dengan standar internasional, termasuk ICH Good Clinical Practice E6(R3).

Selain itu, BPOM mengembangkan kerangka regulasi untuk produk inovatif, seperti Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP) dan obat investigasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *