“Ke depan kami berharap IKP tidak hanya menjadi instrumen mitigasi awal atau deteksi dini, tetapi juga mampu menjangkau dampak yang ditimbulkan di tengah masyarakat. Selain itu, IKP diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyelenggara untuk menyusun strategi dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan yang muncul,” ujarnya.
Menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang diperkirakan semakin kompleks, Maryamah juga mengusulkan agar dilakukan penyesuaian terhadap dimensi maupun indikator dalam IKP.
Menurutnya, penambahan dimensi baru perlu dipertimbangkan agar instrumen tersebut mampu mengakomodasi dinamika dan tantangan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang, sehingga fungsi pencegahan yang dijalankan Bawaslu dapat semakin optimal.
Evaluasi yang digelar Bawaslu RI tersebut diharapkan menjadi pijakan penting dalam penyempurnaan Indeks Kerawanan Pemilu sebagai instrumen berbasis data yang semakin akurat, reliabel, dan adaptif terhadap perkembangan dinamika demokrasi Indonesia menjelang Pemilu dan Pilkada 2029. (IMAN)










