Bawaslu Kepri Gandeng STAIN Sultan Abdurrahman Kawal Demokrasi Berintegritas

“Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami proses pemilu secara teoritis, tetapi juga terlibat langsung dalam pengawasan sebagai bagian dari pendidikan demokrasi,” ujar Zulhadril.

Sementara itu, Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Bawaslu Kepri. Ia menyatakan kesiapan STAIN Sultan Abdurrahman untuk berkontribusi aktif melalui kegiatan akademik, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang sejalan dengan penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi Kuliah Pakar, penelitian dan penulisan jurnal ilmiah, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, program Bawaslu Goes to Campus, podcast kepemiluan, pendidikan pengawasan partisipatif, hingga pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung kegiatan pengawasan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Peduli Stunting, Srikandi PLN Batam Beri Pelatihan Kader Posyandu

Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan kolaborasi antara Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dapat menjadi wadah pembelajaran praktis bagi mahasiswa dalam memahami tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu. Keterlibatan aktif mahasiswa diharapkan mampu menumbuhkan pengawasan yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga lahir dari kesadaran kritis masyarakat kampus.

Bawaslu Kepri menegaskan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan akan diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.

Dengan dukungan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Bawaslu optimistis pengawasan partisipatif semakin kuat dan berkontribusi positif dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas di Provinsi Kepulauan Riau.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *