Berikut rincian penerima manfaat MBG per 20 September 2025:
1. PAUD: 73 lembaga
2. SD: 156 sekolah
3. SMP: 91 sekolah
4. SMA/SMK: 55 sekolah
5. SLB: 1 sekolah
6. RA/TK nonformal: 11 lembaga
7. MI: 12 lembaga
8. MTs: 13 lembaga
9. MA: 5 lembaga
10. Posyandu: 47 titik
Penyaluran makanan dilakukan setiap Senin hingga Jumat di sekolah-sekolah, sementara posyandu mendapatkan layanan dua kali seminggu, yaitu Selasa dan Kamis.
“Jumlah posyandu memang belum banyak, tapi akan terus kami kembangkan,” imbuh Defri.
Dalam operasionalnya, setiap SPPG atau investor wajib mampu menyiapkan 3.000–4.000 porsi makanan per hari. Untuk itu, penyelenggara memerlukan modal besar, bahkan bisa mencapai Rp1,5 miliar, yang digunakan untuk pembangunan dapur, pengadaan peralatan, hingga menggaji karyawan.
“Setiap penyelenggara punya kapasitas dan modal yang berbeda-beda. Tapi syarat minimalnya, mereka harus mampu menyediakan ribuan porsi makanan per hari,” jelas Defri.