IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Dinamika sektor maritim di Kota Batam kembali menghangat. Para pelaku industri pelayaran dan logistik menilai, tumpang tindih kewenangan antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam menimbulkan ketidakpastian hukum yang berpotensi mengganggu iklim investasi di kawasan strategis nasional tersebut.
Isu ini mencuat dalam audiensi Aliansi Maritim (ALMI) Kota Batam dengan Kementerian Perhubungan RI melalui KSOP Khusus Batam, yang digelar di ruang rapat KSOP, Sekupang, Rabu (15/10/2025) pagi.
Audiensi itu dihadiri oleh Ketua ALMI Batam, Osman Hasyim, bersama sejumlah perwakilan pelaku usaha pelayaran dan logistik. Dari pihak KSOP, hadir langsung Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, S.T., M.MT., beserta para pejabat strukturalnya.
Dalam pertemuan itu, Osman Hasyim menyampaikan keprihatinan mendalam atas munculnya berbagai kebijakan dan peraturan yang dinilai tidak sinkron dengan regulasi nasional di sektor pelayaran dan kepelabuhanan.
Menurutnya, sejumlah keputusan yang diterbitkan BP Batam justru menimbulkan kebingungan di lapangan, lantaran tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan dari Kementerian Perhubungan.
“Kami menilai ada kebijakan yang tidak selaras dengan aturan Kementerian Perhubungan. Ini berbahaya, karena menimbulkan ketidakpastian hukum di industri pelayaran dan logistik — padahal sektor inilah yang menjadi tulang punggung ekonomi Batam,” tegas Osman.